Keraton Yogyakarta Serahkan Serat Kekancingan dan Serat Palillah di Tiga Wilayah
Keraton Yogyakarta melalui Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa kembali menyerahkan Serat Kekancingan dan Serat Palillah. Hal ini sebagai jawaban permohonan dari masyarakat dan bentuk implementasi penggunaan tanah Kasultanan (Sultanaat Grond) untuk kepentingan masyarakat. Dalam tiga hari yang berbeda secara berurutan, Keraton Yogyakarta membagikan Serat Kekancingan dan Serat Palillah tanah Kasultanan di tiga wilayah dan satu Mapolda. Tiga wilayah tersebut diantaranya berada di wilayah Sleman; Blimbingsari, relokasi Sudimoro; dan wilayah relokasi Pelem.