Keraton Yogyakarta Serahkan 105 Serat Palilah dan Serat Kekancingan kepada Warga Gunungkidul
- 26-04-2026
Senin (06/04), sejak pukul 09.00 WIB, warga masyarakat Gunungkidul memadati Bangsal Sewokoprojo Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini bertepatan saat Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat kembali menyerahkan Serat Kekancingan dan Serat Palilah kepada masyarakat Gunungkidul dan pihak terkait. Agenda ini sejalan dengan implementasi penggunaan tanah Kasultanan (Sultanaat Grond) bagi pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dan kepentingan warga masyarakat di Gunungkidul.
Tepat pukul 10.30 WIB, sebanyak 105 Serat Kekancingan dan Serat Palilah telah diserahkan kepada masyarakat. GKR Mangkubumi secara simbolis menyerahkan delapan belas serat, dua Serat Kekancingan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul di Kalurahan Tanjungsari Kapanewon Kemadang, satu Serat Kekancingan kepada Lurah Dadapayu Semanu untuk kepentingan pemerintah daerah, delapan Serat Kekancingan kepada Pemerintah Kalurahan Karangasem Kapanewon Paliyan, dan sebanyak tujuh Serat Kekancingan perorangan kepada perwakilan dari Karangasem Paliyan, Hargomulyo Gedangsari, serta Kenteng Ponjong. Sebelumnya, warga masyarakat Gunungkidul mengajukan permohonan penggunaan tanah Kasultanan (Sultanaat Grond) melalui pendaftaran yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten bekerjasama dengan KHP Datu Dana Suyasa.

Serat Kekancingan dan Serat Palillah ini dimanfaatkan untuk pemanfaatan lahan pertanian/perkebunan, kepentingan fasilitas umum dan pemerintah kalurahan serta pemerintah daerah. Serat Palillah yang berlaku selama satu tahun ini nantinya akan ditingkatkan menjadi Serat Kekancingan sembari menyelesaikan proses administrasi lainnya dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul.
Dalam seremoni ini, selain GKR Mangkubumi turut hadir pula Endah Subekti selaku Bupati Gunungkidul, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN DIY, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul, perwakilan Komandan Kodim 0730 Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Penghageng II Kawedanan Panitikisma, dan Tim Hukum KHP Datu Dana Suyasa.

“Hari ini merupakan momentum yang sangat bersejarah dan membahagiakan bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul”, ungkap Endah Subekti. Menurut beliau, Penyerahan Serat Palilah dan Serat Kekancingan dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan wujud nyata dari kepastian hukum serta bentuk perlindungan dan perhatian dari Sri Sultan Hamengku Bawono Ka 10 terhadap pemanfaatan tanah demi kemakmuran rakyat. Pemanfaatan tanah yang tepat sasaran akan menjadi fondasi bagi kemajuan ekonomi, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Gunungkidul. Bupati Gunungkidul tersebut juga turut menyampaikan hasil pencapaian pariwisata di Gunungkidul, khususnya dari sektor wisata Pantai Sepanjang yang telah mencapai omzet 15 miliar pada tahun sebelumnya. Harapannya, pantai-pantai di Gunungkidul juga secara berkesinambungan dapat diupayakan dalam penataan area wisata agar lebih baik lagi kedepan, dan memiliki dampak positif perekonomian warga Gunungkidul.

Antuasiasme warga terlihat dari sambutan dan kehadiran warga setempat yang memenuhi lokasi, serta ucapan terima kasih warga Gunungkidul yang disampaikan oleh perwakilan dari “Citra Wijaya”, Lurah Kenteng Ponjong Gunungkidul pada akhir sesi.
Dalam kesempatan ini GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Penghageng KHP Datu Dana Suyasa salah satunya menertibkan tanah agar tidak terjadi konflik antara Kagungan Dalem dengan pemerintah, masyarakat, maupun pihak lainnya. “Tanah ini bukan milik saya pribadi, bukan juga milik perorangan yang ada di keraton. Tanah ini milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Monggo, dapat dimanfaatkan baik untuk fasilitas umum, pemerintahan, juga masyarakat baik bertani ataupun pemanfaatan yang lain. Contohnya di Pantai Sepanjang dapat ditata agar memaksimalkan manfaat untuk kepentingan bersama.

GKR Mangkubumi sekaligus menyampaikan harapannya, agar Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul dapat membantu percepatan proses sertifikasi ini, karena banyak kendala di lapangan yang dihadapi oleh masyarakat. Banyak dari masyarakat yang tidak mengetahui proses pengurusannya serta sering kebingungan dan dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Gunungkidul wilayah (yang) paling luas di DIY, monggo kita maju bersama-sama,” tutup GKR Mangkubumi. “Jangan disekolahin yaa pak serat-nya,” tambah beliau dengan nada bercanda. Putri Sulung Sri Sultan kemudian mengakhiri sambutan dengan mendoakan seluruh masyarakat Gunungkidul, diberi kelimpahan rezeki dan berkah dari Allah.