Keraton Yogyakarta Serahkan Serat Kekancingan dan Serat Palillah di Tiga Wilayah
- 21-02-2026
Keraton Yogyakarta melalui Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa kembali menyerahkan Serat Kekancingan dan Serat Palillah. Hal ini sebagai jawaban permohonan dari masyarakat dan bentuk implementasi penggunaan tanah Kasultanan (Sultanaat Grond) untuk kepentingan masyarakat. Dalam tiga hari yang berbeda secara berurutan, Keraton Yogyakarta membagikan Serat Kekancingan dan Serat Palillah tanah Kasultanan di tiga wilayah dan satu Mapolda. Tiga wilayah tersebut diantaranya berada di wilayah Sleman; Blimbingsari, relokasi Sudimoro; dan wilayah relokasi Pelem.

Wilayah Blimbingsari, Caturtunggal Depok Sleman
Sabtu (24/01) siang, Keraton Yogyakarta melaksanakan penyerahan Serat Palillah kepada 171 pihak pemohon warga Desa Blimbingsari, Kelurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman di Balai Padukuhan Blimbingsari. Sebanyak 171 Serat Palillah dimanfaatkan untuk rumah tinggal, tempat usaha dan fasilitas umum. Serat Palillah yang berlaku selama satu tahun ini nantinya akan ditingkatkan menjadi Serat Kekancingan sembari menyelesaikan proses administrasi lainnya.
GKR Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa turut hadir dan resmi menyerahkan secara langsung Serat Palillah kepada warga masyarakat. Antuasiasme warga terlihat saat penyambutan dan kehadiran warga memenuhi lokasi. Agenda ini juga dihadiri oleh Bupati Sleman H. Harda Kiswaya, S.E., M. Si, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Adi Bayu Kristanto, S.H., M. Hum, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman Rin Andrijani, Panewu Depok, Kapolsek Bulaksumur, Danramil 11 Depok, dan Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Caturtunggal.
Penyerahan Serat Palillah di Desa Blimbingsari berdasarkan permohonan dari masyarakat yang menempati tanah wedikengser untuk mendapatkan kepastian status tanah yang mereka diami atas tanah Kasultanan (Sultanaat Grond). Kemeriahan siang hari itu merupakan ekspresi kelegaan terkait kepastian hukum atas tanah yang sudah masyarakat tinggali selama bertahun-tahun bahkan bergenerasi.

Wilayah Relokasi Sudimoro, Turgo Purwobinangun Pakem Sleman
Usai penyerahan di Wilayah Caturtunggal Depok, Keraton Yogyakarta juga menyerahkan sebanyak 141 Serat Palillah kepada warga wilayah relokasi Sudimoro, Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman pada Senin (26/01) pagi. Serat Palillah ini dimanfaatkan untuk rumah tinggal, tempat usaha dan fasilitas umum bagi masyarakat yang mengajukan permohonan. GKR Mangkubumi menyerahkan Serat Palillah secara langsung kepada warga Masyarakat di Balai Warga Sudimoro.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Yogyakarta Sepyo Achanto, S.H., M.H, Bupati Sleman, Sekda Sleman Drs. Susmiarto, M.M., Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Drs. Imam Nawawi, M.Si., M.T, Panewu Pakem Tri Akhmeriyadi, S.P., M.Si, perwakilan dari Komandan Koramil 0732/02 Pakem, dan perwakilan dari Kapolsek Pakem.

Dalam kesempatan ini, Serat Palillah diberikan sebagai jawaban permohonan masyarakat kepada Kasultanan berkaitan dengan status tanah Kasultanan (Sultanaat Grond) sebagai tempat tinggal, tempat usaha, dan fasilitas umum yang awalnya sebagai wilayah relokasi akibat erupsi Gunung Merapi tahun 1994. Sama halnya dengan wilayah Blimbingsari, Serat Palillah tersebut nantinya akan ditingkatkan menjadi Serat Kekancingan sembari menyelesaikan proses administrasi lainnya.
Wilayah Relokasi Pelem, Ngandong Girikerto Turi Sleman
Senin (26/01) siang, GKR Mangkubumi kemudian menyerahkan Serat Palillah secara langsung kepada warga Masyarakat di Balai Warga Pelem. Sebanyak 115 Serat Palillah diserahkan untuk pemanfaatan rumah tinggal, tempat usaha, serta fasilitas umum kepada masyarakat.

Warga masyarakat memadati Balai Warga Pelem dan memberikan sambutan meriah. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Yogyakarta, Sekda Sleman, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Panewu Pakem Tri Akhmeriyadi, S.P., M. Si, perwakilan dari Komandan Koramil 0732/02 Pakem, serta Kapolsek Pakem atau yang mewakili.
Sama dengan wilayah yang lain, Serat Palillah tersebut nantinya akan ditingkatkan menjadi kekancingan sembari proses administrasi lainnya selesai dilakukan. Kekancingan atau Serat Palillah diberikan kepada warga wilayah Pelem sebagai jawaban permohonan masyarakat kepada Kasultanan mengenai status tanah yang menjadi permukiman usai relokasi akibat erupsi Gunung Merapi tahun 1994.

Penyerahan Kekancingan kepada Mapolda DIY
Keraton Yogyakarta secara resmi menyerahkan Serat Kekancingan Sultanaat Grond pada Selasa (27/01) siang. GKR Mangkubumi menyerahkan secara langsung dokumen tersebut kepada Kapolda DIY. Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.Ik. bertempat di Ruang Rapat Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, yang nantinya dimanfaatkan sebagai lokasi Pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY yang baru di Kapanewon Godean.
Serat Kekancingan ini menggantikan Serat Palillah dengan nomor 02.0335/DDS/10/2024 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Keraton Yogyakarta kepada Mapolda DIY. Dalam kesempatan tersebut, GKR Mangkubumi kembali menegaskan bahwa pemanfaatan tanah Kasultanan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan sekitar. Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY menyatakan komitmennya dalam memperhatikan kelestarian lingkungan dalam proses pembangunan Mapolda DIY.
Sebelumnya, Keraton Yogyakarta melayani permohonan masyarakat pemanfaatan tanah Kasultanan dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi, kemudian dilanjutkan membuka pendaftaran di ketiga wilayah tersebut. Proses kemudian berlanjutkan dengan pengukuran, survei, pengolahan data dan penerbitan Serat Kekancingan/Palillah. “Membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, menggunakan aplikasi "SIMTAKA" (Sistem Informasi dan Manajemen Tanah Kasultanan) yang telah dikembangkan oleh Keraton Yogyakarta dalam prosesnya”, ungkap Ir. Agus Langgeng Basuki, dari Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa.